Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap seorang pelaku curanmor yang beraksi di samping pos polisi Jalan Karet beberapa waktu lalu.
Noer Kholis (28), pengangguran asal Dusun Benangkah, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, yang sehari-hari indekos di Jalan Sidodadi, Surabaya, terpaksa menyerah saat polisi mengancam akan menembaknya jika melarikan diri.
Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli Malam di Pemukiman, Antisipasi Kriminalitas 3C
Pria yang akrab disapa Noer ini ditangkap Jumat, 25 Mei 2018, karena melakukan kasus pencurian beberapa pecan sebelumnya.
Diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Nur Suhud, ulah yang dilakukan Noer Kholis ini terjadi pada tanggal 4 Mei 2018.
Kala itu korban atas nama Ahmad Jukri (24), warga Jalan Simogunung Kramat Timur, tengah melaksanakan pekerjaan pemasangan papan iklan di Jalan Karet dekat pos polisi.
Baca juga: Polsek Semampir Gelar Patroli Mobile, Antisipasi 3C & Balap Liar
Sebelum melaksanakan pekerjaannya, Ahmad Jukri memarkir motornya terlebih dahulu di samping pos polisi di Jalan Karet tersebut.
Namun, usai melaksanakan pekerjaan dan bermaksud pulang, dia tidak mendapati motor Honda Vario 125 miliknya di tempat semula. Motor tersebut sudah raib digondol pencuri.
Baca juga: Sambang SPBU di Malam Hari, Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Antisipasi 3C
Atas kejadian ini Ahmad Jukri pun melaporkannya ke Polsek Pabean Cantikan, hingga kemudian polisi melakukan penyelidikan intensif.
“Saat ini tersangka telah ditahan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami menjeratnya dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian,” kata Kompol Nur Suhud. (hum)
Editor : Redaksi