Seputarperak.com- Setiap harinya Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, rutin menggelar Operasi Zebra Semeru 2018, dalam rangka menegakkan aturan berlalu lintas.
Kegiatan ini kembali dilakukan pada Senin pagi, 5 Nopember 2018, yang dimulai pada pukul 09.30 hingga pukul 10.30.
Baca juga: Gelar Operasi Siang, Polsek Semampir Dapat Hasil 14 Pelanggar
Operasi diikuti oleh 10 orang personil gabungan, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Sasrasa Banneringgi.
Dalam operasi yang dilaksanakan di Jalan Stasiun Kota ini, semua kendaraan yang melintas diperiksa kelengkapan surat-suratnya.
Baca juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Gelar Operasi Zebra Semeru Hari Terakhir
Mereka yang kedapatan tidak lengkap, seperti tidak membawa SIM atau STNK, langsung diberikan tindak tilang. Termasuk yang tidak membawa helm sebagai syarat kelengkapan berkendara, juga diberi sanksi tilang.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, dari hasil operasi ini, pihaknya mendapati 41 pelanggar lalu lintas.
Baca juga: Ciptakan Kondusifitas di Masyarakat, Melalui Pesan-pesan Positif
“Para pelanggar lalu lintas yang kami dapatkan dalam operasi ini, kami berikan tindak tilang, untuk selanjutnya membayar denda di pengadilan,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi