Polsek Kenjeran Gelar Apel Gabungan Jaga Ketertiban di Taman Suroboyo

seputarperak.com

Seputarperak.com - Dalam upaya memastikan keamanan dan ketertiban di kawasan Taman Suroboyo, Polsek Kenjeran menggelar apel gabungan yang diikuti oleh seluruh unsur keamanan, termasuk TNI, Satpol PP, dan pihak terkait lainnya pada hari Sabtu, 30 Maret 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Kenjeran dalam menjaga situasi kondusif di area publik yang sering dikunjungi warga dan wisatawan.

Kapolsek Kenjeran menyatakan, apel gabungan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan koordinasi antar instansi dalam pengamanan Taman Suroboyo. "Kami ingin memastikan bahwa Taman Suroboyo tetap menjadi tempat rekreasi yang aman dan nyaman bagi semua pengunjung," ujar Kapolsek.

Dalam apel tersebut, ditekankan pentingnya kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk tindak kriminalitas dan aksi vandalisme yang dapat merusak fasilitas umum. Petugas gabungan disiapkan untuk melakukan patroli secara berkala dan mengawasi aktivitas di area taman, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Situasi di Taman Suroboyo saat ini terpantau aman dan terkendali. Pengunjung dapat menikmati berbagai fasilitas dan keindahan taman tanpa merasa khawatir akan keamanan. Kapolsek Kenjeran menghimbau kepada pengunjung untuk turut menjaga ketertiban dan kebersihan selama berada di taman, serta mengikuti arahan dari petugas keamanan.

Apel gabungan ini juga dijadikan momen untuk meningkatkan sinergitas antar instansi dalam penanganan isu keamanan di wilayah Kenjeran. Diharapkan, dengan kerja sama yang baik, Taman Suroboyo akan terus menjadi destinasi wisata keluarga yang aman dan menyenangkan.

Polsek Kenjeran akan terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah hukumnya, termasuk area-area publik seperti Taman Suroboyo. Masyarakat diimbau untuk selalu bekerja sama dengan petugas keamanan dan melaporkan segala bentuk kejadian atau aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru