Seputarperak.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan mencegah potensi tindak kejahatan, Polsek Kenjeran melaksanakan patroli rutin di Kenjeran Park (Kenpark), salah satu lokasi rekreasi populer di kawasan Kenjeran pada hari Senin, 9 September 2024. Patroli ini difokuskan pada antisipasi kerawanan tindak kejahatan, khususnya tiga jenis kejahatan (3C) yaitu pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta kerawanan lainnya.
Selama pelaksanaan patroli, petugas kepolisian melakukan pengawasan secara menyeluruh di area Kenpark, termasuk memantau tempat parkir, area publik, serta jalur-jalur yang sering dilalui pengunjung. Upaya ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang berkunjung serta mencegah terjadinya potensi kerawanan.
Baca juga: Bhabinkamtibmas Takal Kedinding Lakukan Sambang di Jalan Kalilom Lor Baru, Ajak Warga Jaga Kerukunan
Hasil pantauan menunjukkan bahwa situasi keamanan di Kenjeran Park tampak aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya indikasi kejahatan atau aktivitas mencurigakan selama patroli berlangsung. Kondisi ini mencerminkan efektivitas pengawasan dan upaya preventif yang dilakukan oleh Polsek Kenjeran.
Baca juga: Kapolsek Kenjeran Lakukan Kunjungan Bersama Camat Bulak di Posko KTS RW 02 Kelurahan Sukolilo Baru
Polsek Kenjeran mengimbau kepada seluruh pengunjung Kenjeran Park untuk tetap waspada dan melaporkan segera kepada pihak berwenang jika menemukan hal-hal yang tidak biasa. Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Dengan berakhirnya patroli, diharapkan masyarakat dapat terus menikmati waktu mereka di Kenjeran Park dengan tenang, mengetahui bahwa pihak kepolisian senantiasa menjaga keamanan dan kesejahteraan public. (hum)
Editor : Humas Polres