Seputarperak.com – Personil Bhabinkamtibmas Takal Kedinding dari Polsek Kenjeran bersama Satpol PP Kecamatan Kenjeran pada hari Selasa, 1 Oktober 2024 telah menindaklanjuti laporan dari Call Center 112 mengenai adanya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas Jembatan Pogot. Aktivitas tersebut dinilai mengganggu kenyamanan dan keamanan pemakai jalan.
Tim gabungan segera menuju lokasi untuk melakukan penertiban. Dengan pendekatan persuasif, petugas berkomunikasi dengan para pedagang untuk menjelaskan pentingnya menjaga aksesibilitas jalan bagi pengguna lainnya.
Baca juga: Patroli Kenjeran Pantau Kerawanan 3C dan Arus Lalu Lintas di Kedung Cowek
Berita baiknya, laporan dari petugas di lokasi menyatakan bahwa penertiban berhasil dilaksanakan dengan aman dan tertib, tanpa menimbulkan konflik. Para pedagang pun dapat diarahkan untuk mencari lokasi yang lebih sesuai untuk berjualan.
Baca juga: Patroli Pemantauan Underpass Jembatan Suramadu, Polsek Kenjeran Antisipasi Gangguan 3C
Kegiatan ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dan Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat. Masyarakat diimbau untuk terus melaporkan jika menemukan gangguan serupa agar tindakan segera dapat diambil. (hum)
Editor : Humas Polres