Tanjungperak – Kepolisian Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak, berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR (47) warga Semut Baru, Surabaya, yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Penggerebekan MR itu berlangsung pada Kamis (03/10) sekitar pukul 16.30 Wib, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait narkoba di wilayah tersebut.
Baca juga: Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan
Berbekal laporan tersebut, ungkap Kompol Eko Adi Wibowo Kapolsek Semampir Surabaya melalui Kasi Humas Iptu Suroto, anggota kami segera melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka MR di dalam rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tiga klip kecil masing-masing berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.
"Selain itu, ditemukan pula sebuah pipet kaca yang juga mengandung sisa kristal sabu, serta beberapa alat lain yang diduga digunakan untuk mengkonsumsi narkotika," tutur Iptu Suroto, saat dihubungi wartawan, pada Selasa (8/10).
Baca juga: Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana
Suroto menuturkan, tidak hanya itu, polisi juga menyita satu unit ponsel milik tersangka dan barang bukti sabu seberat 5,05 gram kita amankan.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, barang haram tersebut ia membeli dari dua orang bandar H dan U seharga 2,400 ribu yang kini berstatus (DPO)," jelas Suroto.
Baca juga: Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Kadiv Humas Beri Apresiasi Berangkatkan Personel dan Media Ibadah Umroh
Suroto, menyatakan, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pemasok narkoba yang masih berada di luar sana.
Saat ini, tersangka MR beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Semampir untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah mengantongi identitas para pemasok narkoba yang masih buron dan akan terus melakukan pengejaran untuk membongkar jaringan pengedar narkoba di Surabaya. (*)
Editor : Humas Polres