Seputarperak.com – Personil Polsek Semampir yang dipimpin oleh Ipda Agung Supono bersama anggota Unit Lalu Lintas Polsek Semampir bergabung dengan petugas Dispenda dalam melaksanakan Operasi Pajak Kendaraan di Jalan Hangtuah, Senin, 2 Desember 2024.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor serta menertibkan administrasi kendaraan. Selama pelaksanaan, petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti STNK dan bukti pembayaran pajak, dengan tetap mengedepankan sikap humanis kepada pengguna jalan.
Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tindaklanjuti Laporan Jukir Nakal di Area Masjid Ampel
Situasi selama operasi terpantau aman terkendali, dengan para pengendara memberikan respons yang kooperatif. Operasi ini diharapkan dapat mendorong kepatuhan masyarakat terhadap aturan perpajakan, sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah. (hum)
Baca juga: Polsek Semampir Patroli Harkamtibmas di Jalan Petukangan, Antisipasi 3C dan Parkir Liar
Editor : Humas Polres