Seputarperak.com- Unit Raimas Satsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan 19 remaja yang sedang melakukan pesta minuman keras (miras) Minggu dini hari, 18 Nopember 2018.
Baca juga: Anggota Satsabhara Polres Tanjung Perak Bagikan Masker Gratis Kepada Pengunjung Pelabuhan GSN
Dari total 19 remaja itu, 3 diantaranya adalah remaja perempuan. Mereka menggelar pesta miras di lapangan Prapat Kurung, Surabaya.
Para remaja itu kemudian digelandang ke Mapolres untuk dimintai keterangan dan masing-masing dikenai tindak tipiring.
Adapun barang bukti yang diamankan bersama para remaja itu terdiri dari 8 unit sepeda motor, dan satu botol plastik Aqua ukuran 1,5 liter yang berisi cairan miras jenis arak.
Baca juga: Satsabhara Polres Tanjung Perak Patroli Perbankan, Antisipasi Kriminalitas 3C
Menurut Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Heru Purwandi, SH, penangkapan 19 remaja ini bermula dari patroli rutin yang dilakukan personilnya.
“Selepas tengah malam, personil kami berpatroli di lapangan Prapat Kurung. Disitu terlihat ada banyak remaja berkumpul,” ujarnya.
Baca juga: Satsabhara Polres Tanjung Perak Patroli Bareng Sekuriti Pelindo di Pasar Ujung, Sampaikan Pesan 3M
Penasaran dengan apa yang terlihat, personil Unit Raimas kemudian mendatangi, dan akhirnya diketahui bahwa para remaja itu sedang menggelar pesta miras.
“Setelah dibawa ke Mapolres, para remaja itu kami berikan nasehat dan pembinaan. Selanjutnya satu persatu kami pulangkan, sambil kami beritahukan ke orangtuanya apa yang terjadi dan kami berharap mereka lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya,” terang Heru. (hum)
Editor : Redaksi