Seputarperak.com – Guna menciptakan kelancaran arus lalu lintas serta mengantisipasi pelanggaran oleh pengguna jalan, personil Polsek Semampir melaksanakan kegiatan pengaturan Gakturlin (Penegakan dan Pengaturan Lalu Lintas) di Pos Akhir, simpang traffic light Karang Tembok, Selasa, 3 Juni 2025.
Kegiatan ini difokuskan pada pengawasan terhadap pengendara yang berpotensi melakukan pelanggaran, khususnya lawan arus yang sering menjadi penyebab utama kemacetan serta risiko kecelakaan lalu lintas. Selain itu, personil juga memberikan himbauan kepada para pengguna jalan agar selalu tertib berlalu lintas dan mematuhi rambu yang ada.
Baca juga: Anggota Polsek Semampir Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di TL Karang Tembok
Kehadiran personil di titik rawan tersebut terbukti mampu menekan potensi kemacetan, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintas di wilayah tersebut.
Selama pelaksanaan giat, situasi terpantau aman, lancar, dan terkendali. Polsek Semampir berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik melalui pengaturan lalu lintas yang responsif dan humanis demi menciptakan kondisi jalan yang tertib dan kondusif. (hum)
Editor : Humas Polres