Mitigasi Disiplin Anggota, Propam Polres Pelabuhan Tanjung Perak Laksanakan Pemeriksaan di Polsek Pabean Cantikan

Reporter : Humas Polres

Seputarperak.com – Selasa pagi, 3 Juni 2025, pukul 08.15 WIB, jajaran Propam Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar kegiatan mitigasi di Mapolsek Pabean Cantikan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan profesionalitas personil Polri, serta mencegah potensi pelanggaran yang dapat mencoreng institusi.

Dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Pelabuhan Tanjung Perak, IPTU Tri Asmoro, kegiatan mitigasi melibatkan sejumlah pejabat dan personel penting. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kapolsek Pabean Cantikan KOMPOL Eko Adi Wibowo, SH, MH; Kanit Provos Aiptu Saniro; Kanit Paminal Aiptu Sarifudin; serta tiga anggota Propam dan dua anggota Dokes dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Baca juga: Polsek Kenjeran Amankan Dua Pencuri HP Modus Tagih Utang di Kos Kalilom

Sementara dari jajaran Polsek Pabean Cantikan turut hadir Waka Polsek AKP Sarasa, Kanit Samapta AKP Sukadi, Kanit Reskrim IPTU Eko Kuswandi, dan 22 personel lainnya yang mengikuti rangkaian kegiatan secara tertib.

Baca juga: Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Intensifkan Patroli dan Pengaturan Lalu Lintas, Arus Kendaraan Terpantau Lancar

Dalam mitigasi ini, pemeriksaan difokuskan pada aspek penggunaan handphone (terkait potensi judi online, pinjaman online ilegal, dan konten LGBT), sikap tampang anggota, serta pemeriksaan urine. Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam pelanggaran disiplin maupun penyalahgunaan narkoba.

Pukul 09.10 WIB, kegiatan mitigasi dinyatakan selesai. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran maupun indikasi penyimpangan dari anggota Polsek Pabean Cantikan. Kegiatan berjalan aman, lancar, dan tertib.

Baca juga: Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat

Upaya mitigasi ini menjadi langkah nyata Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam menjaga integritas dan kedisiplinan internal, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesionalisme dalam menjalankan tugas melayani masyarakat. (hum)

Editor : Humas Polres

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru