Seputarperak.com – Pada Selasa pagi, 10 Juni 2025, personel Polsek Semampir bersama petugas dari Unit 12.02 melaksanakan kegiatan Pengaturan dan Penjagaan Lalu Lintas (Gakturlin) di Pos Awal simpang tiga Traffic Light Karang Tembok. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari pelayanan prima kepada masyarakat pada jam sibuk keberangkatan kerja.
Dalam pelaksanaan tugas tersebut, personel fokus pada membantu penyebrangan masyarakat serta mengantisipasi potensi kepadatan arus lalu lintas yang biasa terjadi di pagi hari. Kehadiran petugas di titik rawan tersebut bertujuan untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan memberikan rasa aman kepada para pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara.
Baca juga: Anggota Polsek Semampir Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di TL Karang Tembok
Arus lalu lintas di lokasi terpantau lancar dan tertib selama kegiatan berlangsung. Situasi secara umum dalam keadaan aman dan terkendali, tanpa adanya kejadian menonjol. Kegiatan ini mencerminkan komitmen Polsek Semampir bersama jajaran dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukumnya. (hum)
Editor : Humas Polres