Seputarperak.com – Jumat, 27 Februari 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Bongkaran dari Polsek Pabean Cantikan Aipda Dodik Bagus H melaksanakan kegiatan penertiban terhadap truk bermuatan barang yang parkir di sepanjang jalan raya Perak Timur dan Perak Utara. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi kemacetan dan gangguan kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Penertiban dilakukan secara terpadu bersama unsur tiga pilar dengan menyasar truk kelas satu yang parkir di bahu jalan dan berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas. Petugas mengarahkan para sopir truk untuk memindahkan kendaraannya ke lokasi parkir resmi yang telah disediakan. Selain itu, tindakan tegas berupa penggembosan ban juga dilakukan terhadap truk yang ditinggal sopirnya saat terparkir di sepanjang Perak Timur dan Perak Utara.
Baca juga: Bhabinkamtibmas Lakukan Pembinaan Program Ketahanan Pangan Melalui Pekarangan Hidroponik
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Babinsa Kelurahan Bongkaran, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bongkaran, enam personel Dinas Perhubungan, lima belas anggota Satpol PP, serta tujuh karyawan Pelindo. Hasil penertiban mencatat sebanyak lima unit truk dilakukan penggembosan ban sebagai bentuk penegakan aturan di lapangan.
Baca juga: Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pembinaan Pekarangan Hidroponik di Petekkan
Selama proses penertiban berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas maupun kejadian menonjol, sehingga kegiatan berjalan lancar dan mendapat respons positif dari pengguna jalan serta masyarakat sekitar. (hum)
Editor : Humas Polres