Seputarperak.com – Selasa, 10 Maret 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Asemrowo dan Tambak Sarioso Polsek Asemrowo melaksanakan kegiatan pendampingan kepada petugas Satpol PP Kecamatan Asemrowo dalam rangka penertiban pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Jalan Tambak Mayor dan Jalan Tanjungsari Surabaya.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta memastikan fasilitas pejalan kaki dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan himbauan secara humanis kepada para pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar agar memindahkan barang dagangannya karena dinilai mengganggu pengguna jalan yang melintas.
Baca juga: Polsek Asemrowo Pantau Debit Air Pintu Air Balong II, Kondisi Aman dan Normal
Pendampingan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas bertujuan untuk memastikan kegiatan penertiban berjalan dengan aman dan tertib serta menjaga situasi tetap kondusif di tengah aktivitas masyarakat. Petugas juga memberikan pemahaman kepada para pedagang agar dapat berjualan dengan tetap memperhatikan ketertiban lingkungan serta tidak menggunakan fasilitas umum yang diperuntukkan bagi pejalan kaki.
Baca juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Patroli Dialogis di PLN Tambak Langon, Perkuat Pengamanan Objek Vital
Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat, khususnya bagi pengguna jalan dan pejalan kaki yang melintas di kawasan tersebut.
Baca juga: Polsek Asemrowo Intensifkan Patroli Mobile di Perumahan Grand Pakuwon, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Selama kegiatan pendampingan dan penertiban berlangsung, situasi di lokasi terpantau berjalan lancar, tertib, dan aman tanpa adanya gangguan maupun kejadian menonjol. (hum)
Editor : Humas Polres