Seputarperak.com – Rabu, 15 April 2026 Kegiatan penyampaian surat pemberitahuan ke-3 kepada pemilik rumah dan bangunan yang berada di ruang Sungai Kalianak dilaksanakan di Jalan Tambak Asri Bunga Rampai, Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya, mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut melibatkan unsur gabungan dari berbagai instansi, di antaranya Satpol PP Kota Surabaya, Kecamatan Krembangan, TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya termasuk BBWS Brantas. Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Tibum Satpol PP Kota Surabaya, Camat Krembangan, Danramil Krembangan, Wakapolsek Krembangan, Lurah Morokrembangan, Kanit Turjawali Polres Pelabuhan Tanjung Perak, serta personel gabungan lainnya.
Baca juga: Polsek Krembangan Laksanakan Pos Awal di Jalan Kalianak Antisipasi Jam Sibuk Pagi
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kabid Tibum Satpol PP Kota Surabaya, dilanjutkan dengan pengarahan dan pembagian tugas kepada seluruh personel yang terlibat. Selanjutnya, petugas gabungan bergerak menuju titik lokasi yang telah ditentukan untuk melaksanakan penyampaian surat pemberitahuan ke-3.
Saat tiba di lokasi, sempat terjadi penolakan dari sebagian warga yang meminta dilakukan diskusi terkait lebar sungai serta menolak menerima surat pemberitahuan secara tertulis. Menanggapi hal tersebut, petugas memberikan penjelasan serta himbauan secara humanis kepada warga terdampak terkait pentingnya program normalisasi sungai.
Baca juga: Polsek Krembangan Laksanakan Pos Lalu Lintas Pagi di Simpang Tiga Mbah Ratu
Selanjutnya, dilakukan orasi damai oleh aliansi warga bersama Ketua RW setempat yang pada prinsipnya menyatakan dukungan terhadap program normalisasi sungai, namun mengusulkan agar lebar sungai maksimal 8 meter.
Setelah melalui proses komunikasi dan pendekatan persuasif, petugas berhasil melaksanakan penyampaian surat pemberitahuan ke-3 kepada pemilik bangunan di atas ruang Sungai Kalianak, meskipun dilakukan secara lisan mengingat adanya penolakan penerimaan secara tertulis dari sebagian warga.
Baca juga: Polsek Krembangan Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Simpang Tiga Mbah Ratu
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan lanjutan dalam program normalisasi Sungai Kalianak yang bertujuan untuk pengendalian banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Krembangan. Program tersebut merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kota Surabaya dan pemerintah pusat melalui BBWS Brantas dengan dasar regulasi yang berlaku.
Selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali, serta tidak terdapat kejadian menonjol. (hum)
Editor : Humas Polres