Pengamanan Penertiban Bangunan di Ruang Sungai Kalianak Berjalan Aman dan Kondusif

Reporter : Humas Polres

Seputarperak.com – Selasa, 28 April 2026 Aparat gabungan melaksanakan pengamanan kegiatan penertiban dan pembongkaran bangunan yang berdiri di ruang Sungai Kalianak STA 1+200 hingga STA 1+360 di wilayah Tambak Asri Bunga Rampai RT 09 RW 06, Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya.

Kegiatan dimulai sejak pukul 09.00 WIB dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat kepolisian, TNI, serta instansi terkait dalam rangka mendukung kelancaran penataan kawasan bantaran sungai.

Baca juga: Personel Polsek Krembangan Laksanakan Protap Sore Pos Akhir di Pertigaan Mbah Ratu Antisipasi Kepadatan Arus Pulang Kerja

Pengamanan dipimpin oleh jajaran Polsek Krembangan bersama personel gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Sat Samapta, Koramil, Kogartap III Surabaya, Satpol PP, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, PLN, serta perangkat kecamatan dan kelurahan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan apel pengarahan (APP) oleh Wakapolsek Krembangan kepada seluruh personel pengamanan untuk memastikan pelaksanaan penertiban berjalan tertib dan sesuai prosedur.

Setelah pengarahan, petugas bergeser menuju titik ploting yang telah ditentukan untuk mengamankan proses pembongkaran bangunan yang berada di ruang sungai.

Penertiban dilakukan menggunakan alat berat excavator pada area bantaran Sungai Kalianak yang berada di sisi Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, serta Kelurahan Genting Kalianak, Kecamatan Asemrowo.

Baca juga: Personil Polsek Krembangan Pantau Arus Lalu Lintas di Jalan Kalianak untuk Antisipasi Kepadatan Kendaraan

Selain pembongkaran, petugas dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya juga melaksanakan pengukuran lanjutan untuk memastikan batas ruang sungai sesuai ketentuan.

Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP Kota Surabaya turut memberikan bantuan kepada warga yang melakukan pembongkaran bangunan secara mandiri agar proses berjalan lebih aman dan tertib.

Hingga pukul 15.00 WIB, kegiatan penertiban dan pengerukan sungai berlangsung lancar tanpa adanya penolakan maupun perlawanan dari warga terdampak.

Baca juga: Rekayasa Arus Lalu Lintas di TL Mbah Ratu, Polsek Krembangan Antisipasi Kepadatan Kendaraan Arah Kalianak

Pada pelaksanaan hari ini, sebanyak tujuh bangunan berhasil dibongkar sehingga total bangunan yang telah ditertibkan mencapai 24 unit.

Petugas juga tetap mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan sosialisasi kepada warga terdampak serta menawarkan bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan dalam proses pembongkaran mandiri.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif, serta penertiban direncanakan berlanjut pada Rabu, 29 April 2026 sesuai situasi di lapangan. (hum)
 
 
 

Editor : Humas Polres

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru