Seputarperak.com – Rabu, 3 Juni 2026 Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Pabean Cantikan melaksanakan kegiatan patroli rutin di kawasan Jalan Jagalan hingga Jalan Pengampon, Surabaya, guna mengantisipasi tindak kriminalitas serta gangguan kamtibmas lainnya.
Patroli dilakukan dengan menyisir sejumlah ruas jalan dan titik yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi untuk mencegah terjadinya tindak pidana 3C, yakni curas, curat, dan curanmor. Kehadiran personel kepolisian di lapangan bertujuan memberikan rasa aman dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi gangguan keamanan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan situasi wilayah serta mengawasi aktivitas masyarakat dan pengguna jalan guna memastikan kondisi lingkungan tetap aman dan kondusif. Patroli juga difokuskan pada upaya pencegahan kejahatan jalanan yang dapat meresahkan warga.
Baca juga: Bhabinkamtibmas Laksanakan Pembinaan Program Ketahanan Pangan Hidroponik di Taman Petekkan Riverside
Selain melakukan pengawasan, petugas mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kriminalitas dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Hingga patroli berakhir, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di sepanjang Jalan Jagalan hingga Jalan Pengampon terpantau aman, lancar, dan terkendali. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun gangguan kamtibmas selama kegiatan berlangsung. (hum)
Editor : Humas Polres