Seputarperak.com – Rabu, 3 Juni 2026 Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Kenjeran bersama piket fungsi melaksanakan kegiatan patroli kewilayahan di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Kenjeran.
Patroli difokuskan pada upaya antisipasi tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor) sekaligus pemantauan aktivitas masyarakat guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan pemantauan di area U-turn dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) SMAN 19 yang kerap menjadi lokasi pelanggaran arus lalu lintas.
Baca juga: Operasi Kepolisian Gabungan di Pos Suramadu, Sembilan Pengendara Diberikan Teguran
Personel memberikan himbauan secara humanis kepada pengendara roda dua yang kedapatan melanggar arus lalu lintas agar mematuhi rambu dan aturan yang berlaku demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Edukasi tersebut diberikan sebagai langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Baca juga: Operasi Kepolisian Gabungan di Pos Suramadu, Petugas Berikan Teguran kepada Pelanggar Lalu Lintas
Selain melakukan penertiban, petugas juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan serta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Kegiatan patroli kewilayahan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Kenjeran dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat di wilayah hukumnya.
Baca juga: Personel Polsek Kenjeran Laksanakan Patroli dan Pemantauan di Underpass Suramadu
Hingga kegiatan berakhir, situasi di sekitar U-turn dan JPO SMAN 19 terpantau aman, tertib, dan terkendali. Tidak ditemukan kejadian menonjol maupun gangguan kamtibmas selama pelaksanaan patroli. (hum)
Editor : Humas Polres