Seputarperak.com – Kamis, 2 Juli 2026 Personel Polsek Kenjeran bersama Satpol PP melaksanakan kegiatan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Kejawan Lor sebagai upaya menciptakan ketertiban umum serta menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pendekatan secara humanis kepada para pedagang agar mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak menggunakan badan jalan maupun fasilitas umum yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat serta kelancaran lalu lintas.
Selain melaksanakan penertiban, personel gabungan juga melakukan pemantauan situasi kamtibmas di sekitar lokasi guna mengantisipasi potensi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Kehadiran petugas di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan.
Baca juga: Polsek Kenjeran Bersama Satpol PP Patroli Gabungan di Tambak Wedi Lama, Antisipasi Aksi 3C
Selama kegiatan berlangsung, situasi di Jalan Kejawan Lor terpantau aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas maupun kerawanan tindak pidana 3C. (hum)
Editor : Humas Polres