Seputarperak.com – Jumat, 10 Juli 2026 Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Satpol PP Kota Surabaya, Bapenda Kota Surabaya, Garnisun, dan Pomal melaksanakan kegiatan penertiban serta sosialisasi kepada juru parkir di sejumlah titik wilayah Surabaya bagian utara, Jumat (10/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 11.00 WIB diawali dengan apel persiapan di halaman Kantor Satpol PP Kota Surabaya yang dipimpin Kabid Gakda Satpol PP Kota Surabaya, Rizal Zaenal Arifin, S.H., M.H. Selanjutnya, personel gabungan dibagi menjadi dua tim untuk melaksanakan penyisiran dan sosialisasi di sejumlah lokasi.
Tim A menyasar kawasan Jalan Perak Timur (Panca Rasa), Jalan Rajawali Nomor 110 (Rawon Nguling), serta kompleks ruko di Jalan Rajawali Nomor 53. Sementara Tim B melaksanakan kegiatan di Jalan Pogot Nomor 88, Kecamatan Kenjeran, dan Jalan Panggung Nomor 86, Kecamatan Pabean Cantikan.
Di setiap lokasi, petugas memberikan edukasi secara dialogis kepada para juru parkir dan pengelola parkir mengenai pentingnya penerapan parkir digital serta penataan parkir secara paralel guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain sosialisasi, petugas juga mengajak para juru parkir untuk segera melakukan pendaftaran parkir digital serta menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan yang berlaku di Kota Surabaya. Pendekatan persuasif dan edukatif diterapkan agar para juru parkir memahami pentingnya pengelolaan parkir yang tertib, aman, dan profesional.
Hasil kegiatan menunjukkan para pengelola dan juru parkir menerima arahan petugas dengan baik serta menyatakan kesediaannya untuk mengikuti program parkir digital dan menata kendaraan sesuai ketentuan. Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan kawasan parkir yang lebih tertib, meningkatkan kelancaran lalu lintas, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Surabaya bagian utara terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kendala maupun kejadian menonjol. (hum)
Editor : Humas Polres