Seputarperak.com – Rabu, 22 Juli 2026 Personel gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Polsek Kenjeran dan Pos Polisi Suramadu melaksanakan Operasi Kepolisian di depan Pos Polisi Suramadu sebagai upaya mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta meningkatkan ketertiban berlalu lintas di kawasan Jembatan Suramadu.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kenjeran IPDA Dedi Sumarsono, didampingi Kapospol Suramadu IPDA Tonny Arisandi. Sebelum pelaksanaan operasi, seluruh personel mengikuti arahan (APP) terkait sasaran kegiatan, yakni pencegahan tindak kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas di kawasan Jembatan Suramadu.
Baca juga: Polsek Kenjeran Bersama PPL Pertanian Pantau Perkembangan Tanaman P2B di Pondok Pesantren Al Fitrah
Selanjutnya, petugas melaksanakan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan roda dua yang melintas. Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan teguran kepada lima pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran, di antaranya tidak menggunakan helm, kendaraan tidak dilengkapi spion, serta tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi kelengkapan kendaraan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas selama berkendara.
Operasi kepolisian ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menekan angka tindak pidana 3C sekaligus menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Kota Surabaya.
Baca juga: Bhabinkamtibmas Bulak Banteng Sambangi Warga RT 11 RW 01, Ajak Jaga Kerukunan dan Waspadai Curanmor
Selama pelaksanaan kegiatan, operasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol. (hum)
Editor : Humas Polres