Seputarperak.com – Rabu, 22 Juli 2026 Personel Polsek Pabean Cantikan melaksanakan pemantauan arus lalu lintas di kawasan Jalan Stasiun Kota sebagai upaya menjaga kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Kegiatan difokuskan pada pemantauan arus kendaraan serta pengawasan situasi kamtibmas untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) maupun bentuk kejahatan lainnya. Kehadiran personel di lapangan bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas maupun pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Patroli Malam di Jalan Waspada, Antisipasi 3C dan Balap Liar
Selain melakukan pemantauan, petugas juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kriminalitas, menjaga barang bawaan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Patroli Kamtibmas di Jalan Bongkaran, Antisipasi 3C dan Balap Liar
Kegiatan ini merupakan bagian dari patroli rutin Polsek Pabean Cantikan dalam menciptakan situasi keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukumnya.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Kamtibmas Dini Hari di Jalan Karet, Antisipasi 3C
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di Jalan Stasiun Kota terpantau aman dan terkendali. Arus lalu lintas berlangsung lancar serta tidak ditemukan adanya kejadian menonjol. (hum)
Editor : Humas Polres