Pos Pam Suramadu Gelar Razia Kendaraan Bermotor, Tujuh Pengendara Diberi Teguran

Reporter : Humas Polres

Seputarperak.com – Jumat, 24 Juli 2026 Personel Pos Pengamanan (Pos Pam) Suramadu bersama Polsek Kenjeran dan Satpol PP melaksanakan apel persiapan yang dilanjutkan dengan kegiatan razia kendaraan bermotor di kawasan sekitar Jembatan Suramadu sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Kenjeran dan diikuti Ka Pos Pam Suramadu, tiga personel Polsek Kenjeran, dua personel Pos Pam Suramadu, serta dua anggota Satpol PP.

Baca juga: Bhabinkamtibmas Bulak Banteng Sambang Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Antisipasi Narkoba

Usai apel, personel gabungan melaksanakan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan bermotor yang melintas di sekitar Jembatan Suramadu. Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan berlalu lintas demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bersama.

Baca juga: Polsek Kenjeran Laksanakan Pos Awal di Jembatan Pogot, Arus Lalu Lintas Lancar dan Kondusif

Dalam pelaksanaan razia, petugas memberikan tujuh teguran kepada pengendara yang kedapatan tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak menggunakan helm, maupun tidak melengkapi perlengkapan kendaraan sesuai ketentuan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas di kawasan Jembatan Suramadu.

Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Binrohtal Kamis di Masjid Baitul Musttaqim, Tingkatkan Keimanan Anggota

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman, tertib, dan terkendali serta tidak ditemukan adanya kejadian menonjol. (hum)
 
 
 
 

Editor : Humas Polres

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru