Seputarperak.com – Jumat, 28 Agustus 2026 Personel Polsek Krembangan melaksanakan kegiatan pengaturan sekaligus pengalihan arus lalu lintas dari Jalan Gresik menuju Jalan Demak, Surabaya. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas yang terjadi di kawasan Jalan Kalianak 55.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel melakukan pengalihan sebagian arus kendaraan dari Jalan Gresik menuju Jalan Demak sebagai jalur alternatif. Pengaturan ini dilakukan untuk mengurangi beban kendaraan yang mengarah ke kawasan Jalan Kalianak, sehingga kepadatan dapat dikendalikan dan arus lalu lintas tetap dapat bergerak.
Baca juga: Bhabinkamtibmas Polsek Krembangan Koordinasi dengan Kasi Trantib Kelurahan Dupak
Petugas juga melakukan pemantauan terhadap perkembangan volume kendaraan di sekitar lokasi serta memperhatikan kondisi arus dari berbagai arah. Pengguna jalan diarahkan untuk mengikuti pengaturan yang diberikan petugas demi menjaga kelancaran perjalanan dan mencegah terjadinya penumpukan kendaraan yang lebih panjang.
Baca juga: Polsek Krembangan Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Simpang Tiga Mbah Ratu
Kegiatan pengalihan arus tersebut merupakan bagian dari pelayanan rutin Polsek Krembangan dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Kehadiran personel di lapangan juga menjadi langkah preventif untuk mengantisipasi dampak kepadatan terhadap pengguna jalan lainnya.
Personel terus melakukan pemantauan dan menyesuaikan pola pengaturan berdasarkan situasi lalu lintas di lapangan. Dengan pengaturan secara langsung, diharapkan arus kendaraan tetap terkendali serta masyarakat dapat melintas dengan aman dan nyaman.
Baca juga: Polsek Krembangan Alihkan Arus Lalu Lintas ke Jalan Demak untuk Antisipasi Kepadatan Kalianak
Selama kegiatan berlangsung, situasi lalu lintas di sekitar Jalan Kalianak 55 terpantau aman dan terkendali. Kegiatan pengalihan arus berjalan dengan tertib dan tidak ditemukan adanya kejadian menonjol. (hum)
Editor : Humas Polres