Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tindaklanjuti Laporan Jukir Nakal di Area Masjid Ampel

Reporter : Humas Polres

Seputarperak.com – Jumat, 4 September 2026 petugas Polres Pelabuhan Tanjung Perak menindaklanjuti laporan terkait adanya dugaan jukir nakal di area Masjid Ampel, Semampir, Kota Surabaya. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut dilakukan dengan melakukan pengecekan dan memberikan arahan kepada para juru parkir (jukir) yang bertugas di pintu masuk Masjid Ampel.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap tanda pengenal dan seragam yang digunakan para jukir. Selain itu, petugas juga mengecek karcis parkir yang digunakan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan parkir sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Lantik Pejabat Baru, Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

Petugas memberikan arahan secara tegas kepada para jukir agar mematuhi aturan mengenai tarif parkir yang berlaku di Kota Surabaya. Para jukir juga diingatkan mengenai sanksi tegas yang dapat diberikan apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan tarif parkir.

Selain penertiban administrasi dan tarif, petugas mengajak para jukir untuk turut menjaga keamanan wilayah kerjanya. Jukir diharapkan dapat membantu menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat maupun pengunjung yang memarkirkan kendaraannya di sekitar kawasan Masjid Ampel.

Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya karcis parkir yang dicoret maupun diganti nominal tarifnya. Namun, para jukir menyampaikan sejumlah kendala di lapangan, salah satunya terkait pembayaran karcis melalui scan barcode karena masih terdapat pengunjung yang belum memiliki sarana pembayaran secara digital.

Baca juga: Cegah Kecelakaan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ramp Check Bus Peziarah di Sunan Ampel.

Para jukir juga menyampaikan bahwa masih banyak pengendara yang meninggalkan barang bawaan di dalam kendaraan saat diparkir. Kondisi tersebut dinilai menambah beban pengawasan di area parkir, mengingat tanggung jawab utama jukir berkaitan dengan kendaraan yang diparkir, bukan barang-barang yang ditinggalkan di dalam kendaraan.

Selain itu, terdapat kendala berupa keterlambatan ketersediaan karcis parkir dari Pemerintah Kota Surabaya. Berbagai masukan tersebut menjadi bagian dari hasil pengecekan petugas untuk mengetahui kondisi yang dihadapi para jukir dalam menjalankan tugas di lapangan.

Baca juga: Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat

Dalam kesempatan tersebut, para jukir menyatakan sepakat untuk mematuhi ketentuan tarif parkir yang berlaku dan siap menerima sanksi apabila melakukan pelanggaran. Para jukir juga menyatakan kesediaannya bekerja sama dengan petugas di lapangan untuk bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif di area parkir Masjid Ampel.

Selama kegiatan berlangsung, proses pengecekan dan pemberian arahan berjalan lancar. Situasi di area parkir pintu masuk Masjid Ampel terpantau aman dan kondusif. (hum)

Editor : Humas Polres

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru