Konseling Pranikah Untuk Personil Yang Akan Berumah Tangga

seputarperak.com

Seputarperak.com- Sebelum masuk ke jenjang pernikahan, sudah menjadi aturan tertulis di institusi Polri, bahwa personil yang akan menikah harus mengikuti konseling pranikah.

Hal ini pula yang dilakukan Bripda Nanik Enggar Wati dan calon suaminya, Rudi, pada Rabu, 30 Mei 2018 di Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Bripda Nanik selaku personil Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama calon suaminya, melakukan konseling pranikah yang dilaksanakan oleh Aipda Agus, anggota Bagian Sumda, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Konseling ini berlangsung selama satu jam dalam suasana yang hangat dan kekeluargaan.

Menurut Kabag Sumda Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Wahyu Sunaryo, kegiatan konseling pranikah ini ditujukan, agar saat setelah berumah tangga nanti, pasangan bisa melewatinya dengan baik dan bahagia.

“Konseling pranikah ini juga bermanfaat untuk menjembatani harapan-harapan yang dimiliki oleh pasangan terhadap pasangannya yang belum dibicarakan. Tujuan utamanya menurunkan tingkat ketidakbahagiaan dalam pernikahan yang bisa berujung perceraian,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru