Babinkamtibmas Dupak Sampaikan Pesan Larangan Penggunaan Knalpot Brong

seputarperak.com

Seputarperak.com- Untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui para Babinkamtibmasnya, terus menyampaikan pesan-pesan positif kepada masyarakat. Termasuk larangan menggunakan knalpot brong.

Seperti yang dilakukan Bripka Busaryanto, Babinkamtibmas Dupak, Polsek Krembangan, saat menemui Bapak Kacung selaku ketua RT 04 RW 05, Dupak Pasar Baru Bangunrejo.

Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan

Kepada Bapak Kacung, Bripka Busaryanto berpesan agar ikut memberikan himbauan kepada anak-anak muda, supaya tidak menggunakan knalpot brong saat Natal dan Tahun Baru, karena mengganggu masyarakat.

Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi

Selain itu dia juga diminta untuk mengingatkan anak-anak muda supaya tidak menghabiskan malam tahun baru dengan pesta miras, karena ini membuat lingkungan merasa tidak nyaman.

Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, pesan positif ini disampaikan demi menciptakan Natal dan Tahun Baru yang aman dan kondusif.

Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako

“Setiap hari para Babinkamtibmas terus menyampaikian himbauan ini. Tidak hanya melalui para pengurus kampung, tapi juga langsung ke masyarakat,” jelasnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru