Seputarperak.com- Himbauan waspada 3C (Curat, Curas dan Curanmor) disampaikan Aiptu Mulyadi Herwoyo, Babinkamtibmas Morokrembangan, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Jalan Jepara PPI Barat RT 03 RW 01, Jumat, 21 Desember 2018.
Kepada warga yuang ditemui di warung, dia berpesan agar selalu berhati-hati mengamankan barang-barang berharganya.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Terutama untuk sepeda motor, agar dipasang pengaman tambahan seperti gembok dan alarm, agar terhindar dari pelaku Curanmor.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Selain itu, warga juga dihimbau waspada terhadap berita-berita negatif bermuatan politis yang muncul di media sosial, karena banyak beredar berita bohong alias hoax.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, himbauan ini disampaikan sebagai upaya menjaga keamanan dan kondusifitas di masyarakat.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Para Babinkamtibmas rutin menyampaikan himbauan keamanan dan waspada hoax kepada masyarakat, setiap kali mereka sambang ke lingkungan. Ini sudah menjadi tugas mereka sebagai pembina masyarakat,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi