Polsek Krembangan Siap Tingkatkan Pelayanan Publik

seputarperak.com

Seputarperak.com- Di bawah kepemimpinan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K, Msi, Polsek-Polsek jajaran dituntut untuk meningkatkan pelayanan publik.

Hal ini sesuai dengan slogan Promoter (profesional, modern dan terpercaya) yang diusung Kapolri, Jenderal Pol M Tito Karnavian.

Guna mencapai tujuan tersebut, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak memerintahkan kepada seluruh Polsek-Polsek jajaran untuk memasang banner dan spanduk di pintu masuk Mako masing-masing.

Perintah ini pun langsung direspon cepat oleh Polsek-Polsek jajaran, diantaranya Polsek Krembangan yang telah memasang banner dan spanduknya pada Minggu pagi, 3 Juni 2018.

Pada banner dan spanduk tersebut tertulis tarif resmi yang ditetapkan untukpengurusan SKCK, yakni sebesar Rp 30 ribu. Sementara untuk pengurusan surat kehilangan, laporan kehilangan dan surat perijinan, tidak dipungut biaya alias gratis.

Tulisan lain juga tertera di banner dan spanduk tersebut, diantaranya adalah tekad polisi untuk melaksanakan birokrasi yang bersih dan bebas korupsi.

Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Choirul Anam, pihaknya akan melaksanakan seluruh perintah yang diberikan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Terutama dalam hal memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Banner dan spanduk ini bukan hanya sekedar tulisan saja, tapi kami akan mewujudkannya. Kami mendukung langkah Kapolri dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, untuk menjadi polisi yang promoter,” terangnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru