Babinkamtibmas Dupak Sampaikan Pesan Anti Miras & Narkoba

seputarperak.com

Seputarperak.com- Himbauan anti minuman keras (miras) dan narkoba disampaikan Bripka Busaryanto, Babinkamtibmas Dupak, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tajung Perak, Senin malam, 7 Januari 2019.

Himbauan ini disampaikan Bripka Busaryanto kepada sejumlah remaja warga Jalan Lasem, Kelurahan Dupak.

Baca juga: Babinkamtibmas Bongkaran Sampaikan Himbauan Anti Miras & Narkoba

Para remaja tersebut diminta tidak mencoba mengkonsumsi minuman keras, karena sudah banyak jatuh korban.

Baca juga: Polsek Asemrowo Serukan Agar Masyarakat Gunakan Hak Pilih Dalam Pemilu 2019

Mereka juga dihimbau tidak coba-coba menggunakan narkoba, karena dapat berurusan dengan hukum. Apalagi sampai mengedarkan barang terlarang itu.

Menurut Kapolsek Krembangan, himbauan ini disampaikan mengingat masih maraknya peredaran miras dan narkoba.

Baca juga: Antisipasi Pesta Miras, Polsek Semampir Patroli Box Culvert Jalan Pegirian

“Himbauan ini merupakan salah satu upaya kami untuk menekan peredaran miras dan narkoba. Setiap ada kesempatan para Babinkamtibmas terus menyampaikan himbauan anti miras dan narkoba kepada masyarakat, termasuk kalangan remaja,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru