Seputarperak.com- Penindakan pelanggar lalu lintas dilakukan anggota Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, di seputaran Jalan Kalimas Baru Selatan, Rabu, 9 Januari 2019.
Baca juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Laksanakan Pengaturan Pagi Untuk Cegah Kemacetan & Antisipasi Lantas
Kegiatan yang dilaksanakan pagi hari ini dipimpin langsung Kasat Lantas, AKP Ayip Rizal, SE.
Saat itu penindakan difokuskan kepada kendaraan angkutan seperti pickup dan mobil pribadi.
Baca juga: Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Lakukan Pengaturan Pagi Cegah Kemacetan
Bagi kendaraan angkutan yang membawa barang melebihi kapasitas berat yang ditentukan, langsung diberhentikan untuk diberi sanksi tilang.
Sementara bagi mobil pribadi, penindakan diberikan oleh Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk yang memasang plat nomor palsu.
Baca juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Lakukan Pengaturan Bantu Evakuasi Truk Mogok
Menurut AKP Ayip, penindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga ketertiban lalu lintas. Apalagi kendaraan angkutan yang membawa barang melebihi kapasitas.
“Tidak hanya untuk tertib lalu lintas. Kegiatan ini juga kami lakukan untuk mencegah kecelakaan, terutama mobil niaga yang membawa beban melebihi kapasitas,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi