Seputarperak.com- Dalam rangka menciptakan kondusifitas, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, melaksanakan operasi cipta kondisi (cipkon) di Jalan Demak, Senin malam, 4 Juni 2018.
Kegiatan ini diikuti oleh total sebanyak 10 personil yang dipimpin Pawas Iptu Isminto, SH yang menjabat sebagai Kanti Lantas Polsek Krembangan.
Dalam operasi cipkon ini, sebanyak enam orang pelanggar lalu lintas (lalin) dikenakan tindak tilang.
Situasi berlangsung tertib dan lancar, yang dimulai pada pukul 21.30 sampai pukul 22.30.
Menurut Kapolsek Krembangan Kompol Choirul Anam, kegiatan cipkon ini menyasar narkoba, bahan peledak dan sajam.
“Untuk narkoba, sajam dan handak, semuanya nihil. Kami hanya berhasil mendapatkan para pelanggar lalu lintas saja yang berjumlah enam orang,” ujarnya.
Kompol Choirul Anam memastikan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan kegiatan operasi cipkon ini, untuk memastikan bahwa wilayah hukum Polsek Krembangan benar-benar aman. (hum)
Editor : Redaksi