Seputarperak.com- Lomba warung hias anti miras yang diadakan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak, telah memasuki babak penjurian. Para tim juri yang dipilih berasal dari Pemkot Surabaya, antara lain Dispora, Dinas Kebersihan dan Satpol PP Surabaya.
Seluruh hasil penilaian telah dikumpulkan dan telah dipelari oleh para tim juri. Bahkan Rabu, 6 Juni 2018, para tim juri mulai melakukan pengecekan ke warung-warung yang telah terdaftar sebagai peserta lomba.
Diantaranya warung yang dikunjungi adalah warung yang berada di Jalan Raya Greges Barat nomor 27, RT 01/ RW 01, Kelurahan Tambak Sarioso, Kecamatan Asemrowo.
Guna melancarkan kunjungan para juri ini, Babinkamtibmas Kelurahan Tambak Sarioso, Polsek Asemrowo, yakni Aiptu Suroyo, melaksanakan pendampingan.
Menurut Kapolsek Asemrowo, pendampingan yang dilakukan oleh Aiptu Suroyo, dikarenakan tim mengunjungi warung yang berada di wilayah Kelurahan Tambak Sarioso.
“Karena itu wilayahnya Aiptu Suroyo, maka dialah yang mendampingi tim juri. Ini juga berlaku di kelurahan lain. Tujuan pendampingan ini agar kegiatan para tim juri benar-benar berjalan lancar,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi