Seputarperak.com- Sebagai pembina masyarakat, sudah menjadi tugas Babinkamtibmas untuk membantu warga yang memerlukan pertolongan mereka. Hal ini sesuai dengan semangat Polri, yaitu melayani dan mengayomi masyarakat.
Seperti halnya yang dilakukan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat membantu menyerahkan surat laporan kehilangan kartu BPJS atas nama Ridho Efendi dengan alamat Jalan Perlis Utara gang 3.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Sebelumnya Ridho telah melaporkan kehilangan kartu BPJS-nya melalui ibunya, yang kemudian meminta bantuan kepada Aiptu M Yasin selaku Babinkamtibmas.
Usai melakukan pendataan seperlunya, Aiptu M Yasin meneruskan laporan tersebut ke SPKT Polsek Pabean Cantikan.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Tidak sampai sehari, surat kehilangan telah selesai dibuat dan langsung diserahkan Aiptu M Yasin kepada ibu dari Ridho Efendi yang beralamat di Jalan Kebalen, untuk dipergunakan mengurus kartu BPJS yang baru.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, para Babinkamtibmas memang dituntut untuk tanggap dalam membantu masyarakat.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Ada kalanya masyarakat tidak tahu bagaimana mengurus surat kehilangan, sehingga mereka meminta bantuan Babinkamtibmas. Nah, sebagai pembina masyarakat, sudah menjadi tugas Babinkamtibmas untuk membantu mereka yang memerlukan,” kata Mellysa. (hum)
Editor : Redaksi