Seputarperak.com- Sebagai garda terdepan di Polsek, para Babinkamtibmas dituntut untuk dapat menyelesaikan masalah-masalah sosial dan konflik yang terjadi di masyarakat. Mereka memiliki peran penting untuk menciptakan kondusifitas di tingkat kampung hingga kelurahan.
Seperti itu pula yang dilakukan Aiptu Lagiman, yang menjabat sebagai Babinkamtibmas Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Sabtu pagi, 9 Juni 2018 didampingi ketua RT 4 Bapak Sutikno dan ketua RT 10 Bapak Ribadi, serta ketua keamanan RW Bapak Anggit, Aiptu Lagiman berhasil mendamaikan dua warga yang berselisih.
Keduanya terlihat permasalahan, setelah salah satu pihak menulis di media sosial tentang pihak lainnya dengan menuduhnya menelantarkan anak balita umur 2 tahun.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Hal ini memicu percek-cokan, hingga akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan dengan menghadirkan Aiptu Lagiman, selaku Babinkamtibmas.
Setelah dilakukan pembicaran dari hati ke hati, masalah pun bisa diselesaikan tanpa melalui jalur hukum. Kedua pihak sama-sama menyadari kesalahannya dan berjanji tidak akan memperpanjang lagi perkara ini.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
"Laporan soal perselisihan warga itu juga sudah saya terima dan syukurlah ternyata bisa diselesaikan lewat jalan kekeluargaan dengan mediasi dari Aiptu Lagiman," ujar Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, saat dikonfirmasi terkait kasus ini. (hum)
Editor : Redaksi