Polres Tanjung Perak Sosialisasikan SPKT Door To Door ke Kantor Kelurahan Kedung Cowek

seputarperak.com

Seputarperak.com- Layanan SPKT door to door Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus disosialisasikan kepada masyarakat di kantor-kantor kelurahan dan di kampung-kampung.

Diantaranya yang dilakukan anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak di kantor Kelurahan Kedung Cowek, Kecamatan Kenjeran, Kamis pagi. 14 Pebruari 2019.

Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terus Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Kampung-Kampung

Saat itu sosialisasi dilakukan oleh Bripda Azka serta Bripda Amel, anggota Satsabhara dan anggota Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Kepada masyarakat dan staf kelurahan, keduanya menyampaikan tentang adanya Program SPKT door to door sekaligus membagikan brosur.

Baca juga: Polsek Krembangan Gencar Sosialisasi SPKT Door To Door Lewat Para Babinkamtibmas

Bripda Amel dan Bripda Azka menjelaskan bahwa masyarakat yang kehilangan surat-surat penting seperti KTP, STNK dan lain-lain yang memerlukan laporan polisi untuk mengurus pergantiannya, bisa menghubungi layanan SPKT door to door.

Mereka tidak perlu datang lagi ke Polsek ataupun ke Polres, tapi cukup dengan menekan nomor telepon 081918600000, maka petugas SPKT door to door akan mendatangi dan membuatkan laporan.

Baca juga: Personil Polres Tanjung Perak Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Warga Pemukiman Jalan Pesapen

Diterangkan Wakapolres Pelabuhann Tanjung Perak, Kompol Achmad Faisol Amir, S.I.K, Msi, Program SPKT door to door ini dibuat sebagai upaya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

“Banyak masyarakat yang sampai tidak punya waktu untuk membuat laporan polisi karena kesibukan mereka. Seperti membuat laporan kehilangan dan lain sebagainya. Contohnya ibu-ibu yang harus mengurusi banyak anak di rumah. Nah, karena hal itulah kami hadirkan SPKT door to door, agar ibu-ibu yang sibuk mengurusi rumah tidak perlu datang ke Polres untuk membuat laporan kehilagan. Cukup telepon, maka petugas SPKT akan datang dan membuatkan laporan di rumah,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru