Seputarperak.com- Kunjungan dilakukan anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Bripda Teguh bersama dua anggota PHL Polres Pelabuhan Tanjung Perak atas nama Dewi dan Putri, ke kantor Kelurahan Dupak, Kecamatan Krembangan, Kamis, 14 Pebruari 2019.
Tujuan dari kedatangan mereka untuk menyosialisasikan SPKT door to door kepada masyarakat yang ada di kantor Kelurahan Dupak.
Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terus Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Kampung-Kampung
Saat itu kepada masyarakat disampaikan tentang adanya Program SPKT door to door, yang melayani pembuatan laporan polisi, seperti laporan pengaduan, laporan kehilangan, ijin keramaian dan lain-lain.
Melalui SPKT door to door ini masyarakat tidak perlu lagi datang ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk membuat laporan, tapi cukup menghubungi nomor telepon 081918600000, maka petugas SPKT door to door akan datang ke rumah.
Baca juga: Polsek Krembangan Gencar Sosialisasi SPKT Door To Door Lewat Para Babinkamtibmas
Dalam kesempatan itu, Bripda Teguh bersama anggota PHL membagikan brosur kepada masyarakat yang ada di kantor kelurahan, termasuk kepada staf kelurahan, yang kemudian dilanjutkan berkeliling ke kampung-kampung di sekitar kantor Kelurahan Dupak.
Disana, mereka mendatangi rumah-rumah yang pintunya dalam keadaan terbuka, untuk menyampaikan sosialisasi SPKT door to door ini.
Baca juga: Personil Polres Tanjung Perak Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Warga Pemukiman Jalan Pesapen
Menurut Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Achmad Faisol Amir, S.I.K, Msi, sosialisasi ini akan terus dilakukan sampai semua masyarakat mengetahuinya.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kemudahan yang kami berikan ini. Mereka tinggal menelepon, petugas SPKT door to door kami akan datang,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi