Kapolres Tanjung Perak Tandatangani MOU Bersama Radio SS & Radio Wijaya

seputarperak.com

Seputarperak.com- Upaya menjalin kerjasama dan hubungan baik dengan berbagai pihak terus dilakukan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Salah satunya melalui kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) Rabu siang, 27 Pebruari 2019.

Saat itu penandatanganan MoU ini dilakukan antara Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Radio Wijaya FM dan Radio Suara Surabaya.

Baca juga: Tingkatkan Layanan Prima Pada Masyarakat, Polda Jatim Tandatangani MoU dengan Instansi dan Lembaga

Kegiatan yang dilaksanakan di aula Rupatama Sanika Satyawada ini dihadiri oleh Kapolres, AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K, Msi bersama seluruh pejabat utama, kapolsek jajaran, para anggota yang ditunjuk sebagai operator zona integritas (ZI),

Direktur Utama PT. RFJ Suara Surabaya Bapak Errol Jonathans dan Direktur Utama PT. Wijaya FM Bapak Stefanus Sentosa.

Acara yang dilaksanakan mulai pukul 14.00 ini diawali dengan sambutan Kapolres yang mengungkapkan tentang perlunya keterbukaan informasi publik. Oleh karena alasan itulah, yang menjadi salah satu pendorong bagi Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjalin kerjasama dengan Radio Wijaya FM dan Radio Suara Surabaya FM.

Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Dampingi Kapolda Jatim & Kepala BNN Untuk Penandatangan MoU Berantas Narkoba Bersama Pelindo III

Setelah sambutan Kapolres dilanjutkan dengan sambutan Direktur Utama PT RFJ Suara Surabaya FM Bapak Errol Jonathans dan sambutan Direktur Utama PT Wijaya FM Bapak Stefanus Sentosa.

Berikutnya setelah sambutan dilakukan penandatanganan MoU, antara Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang langsung dilaksanakan oleh Kapolres bersama Direktur Utama Radio Wijaya FM dan Direktur Utama Radio Suara Surabaya FM.

Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Tandatangani MoU Kerjasama Bidang Pemberitaan Dengan Pimpinan Radio SS

Selanjutnya, dilakukan penyerahan Plakat Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Direktur Utama PT. RFJ Suara Surabaya Bapak Errol Jonathans dan Direktur Utama PT. Wijaya FM Bapak Stefanus Sentosa. 

Menurut Kapolres, diharapkan dengan adanya penandatanganan Mou ini Radio Wijaya FM dan Radio Suara Surabaya FM dapat ikut membantu menyosialissikan informasi penting dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada masyarakat.

“Termasuk menyosialisasikan tentang upaya kami untuk membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK),” terang Kapolres. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru