Seputarperak.com- Penyelesaian konflik secara kekeluargaan kembali dilakukan Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, melalui Babinkamtibmas, Sabtu malam, 2 Maret 2019.
Saat itu terjadi pertengkaran antara dua pedagang di Pasar Pogot, masing-masing adalah Bapak Afuk yang beralamat di Jalan Setro Baru dengan Bapak Mulyadi yang beralamat di Jalan Kapas Madya.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Keduanya berseteru karena masalah suara musik yang terlalu keras dari toko Bapak Afuk, yang dianggap mengganggu oleh Bapak Mulyadi.
Bapak Mulyadi sudah mencoba menegur Bapak Afuk agar membunyikan suara musiknya lebih pelan, tapi teguran tersebut tidak digubris.
Hal ini akhirnya dilaporkan Bapak Mulyadi ke petugas keamanan pasar, yang kemudian menghubungi Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Oleh Aiptu Lagiman, kedua belah pihak akhirnya diajak duduk bersama untuk menyelesaikan masalahan ini secara kekeluargaan.
Setelah melalui pembicaraan yang disaksikan oleh pengurus Pasar Pogot, Bapak Rois, masalah ini dapat diselesaikan dengan damai.
Kedua belah pihak membuat pernyataan untuk menjalin hubungan yang lebih baik. Sementara Bapak Afuk berjanji akan mengurangi volume musiknya, supaya Bapak Mulyadi tidak merasa terganggu.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, penyelesaian konflik ringan, sebisa mungkin diupayakan untuk diselesaikan secara kekeluargaan, agar hubungan tetap berjalan baik.
“Saya selalu mendorong para Babinkamtibmas agar dapat menyelesaikan setiap ada konflik ringan di masyarakat. Karena kalau sampai dibawa ke ranah hukum, hubungan akan menjadi rusak. Tentunya hal ini sangat disayangkan. Apalagi kalau itu terjadi antar tetangga atau keluarga ,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi