Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door dilakukan Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat menemui beberapa penarik ojek di pangkalan ojek Jalan Kembang Jepun, Minggu pagi, 3 Maret 2019.
Kepada para penarik ojek, Aiptu Made menyampaikan tentang adanya program SPKT door to door, yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan masyarakat membuat laporan polisi.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Aiptu Made menyampaikan, dengan adanya program ini, masyarakat yang akan membuat laporan polisi, khususnya laporan kehilangan, laporan ijin gangguan dan laporan pengaduan, cukup menghubungi nomor layanan 081918600000.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Nantinya petugas SPKT akan datang ke rumah untuk membuatkan laporan polisi saat itu juga.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, program SPKT door to door ini terus disosialisasikan agar semua masyarakat tahu dan dapat memanfaatkan kemudahan pembuatan laporan polisi yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Masyarakat tidak perlu lagi datang ke Polsek Pabean Cantikan atau ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Mereka cukup telepon dan petugas SPKT akan datang ke rumah. Layanan ini juga gratis alias tidak dipungut biaya sedikit pun,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi