Rajin Sampaikan Pesan Kamtibmas Untuk Antisipasi 3 C

seputarperak.com

Seputarperak.com- Antisipasi kriminalitas, khususnya 3 C, yakni Curat, Curas dan Curanmor, disikapi dengan melaksanakan himbauan kamtibmas oleh personil Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Hal ini terlihat seperti yang dilakukan Aiptu Choifin selaku Babinkamtibmas Kelurahan Kenjeran, Polsek Kenjeran, Senin, 11 Juni 2018.

Saat itu, kepada staf keamanan perumahan Pantai Mentari, Bapak Sutomo, Aiptu Choifin menyampaikan pesan himbauan agar waspada terhadap tindak kriminalitas Curat, Curas dan Curanmor.

Dia berharap pesan tersebut nantinya juga diteruskan lewat sosialisasi kepada seluruh warga perumahan.

Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, himbauan kamtibmas ini merupakan langkah efektif untuk meningkatkan pengamanan wilayah.

“Himbauan ini intinya mengajak masyarakat untuk pro aktif dalam hal pengamanan. Sebab, keamanan itu sebenarnya bukan hanya tanggungjawab polisi saja, tapi seluruh masyarakat. Oleh karena itulah, kami melalui para Babinkamtibmas terus memberikan himbauan kamtibmas di wilayah masing-masing,” tuturnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru