Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan anggota Unit Lantas dan Unit Sabhara Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, kepada tokoh masyarakat (tomas) atas nama Bapak Mustakim di seputaran Jalan Sukolilo Baru, Selasa, 12 Maret 2019.
Kepada Bapak Mustakim disampaikan tentangn adanya program SPKT door to door yang ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam membuat laporan polisi, terkait kehilangan surat-surat seperti SIM, STNK dan KTP.
Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terus Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Kampung-Kampung
Dengan adanya program ini masyarakat tidak perlu lagi datang ke Polsek Kenjeran ataupun ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk membuat laporan polisi. Mereka cukup menghubungi nomor layanan 081918600000.
Baca juga: Polsek Krembangan Gencar Sosialisasi SPKT Door To Door Lewat Para Babinkamtibmas
Nantinya petugas SPKT akan datang ke rumah untuk membuat laporan polisi sekaligus menyerahkan bukti surat kehilangan yang diinginkan.
Diungkapkan Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, sosialisasi SPKT door to door ini rajin disampaikan kepada masyarakat, agar mereka tahu dan bisa memanfaatkan kemudahan layanan pembuatan laporan kehilangan yang diluncurkan Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini.
Baca juga: Personil Polres Tanjung Perak Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Warga Pemukiman Jalan Pesapen
“Program SPKT door to door ini terus kami sosialisasikan, karena ini program baru dan belum semua masyarakat di wilayah hukum Polsek Kenjeran mengetahuinya,” kata Sucipto. (hum)
Editor : Redaksi