Seputarperak.com- Himbauan jauhi miras dan narkoba disampaikan Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada anak-anak muda warga Jalan Semut Kalimir Baru RW 06.
Dalam kunjungannya, Selasa malam, 12 Maret 2019, Aiptu Made menyampaikan kepada anak-anak muda yang tengah berkumpul, agar mereka tidak coba-coba mengkonsumsi miras dan narkoba.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Selain dapat membuat mereka berurusan dengan hukum, kedua barang tersebut sangat membahayakan kesehatan.
Tidak hanya itu. Aiptu Made juga mengajak anak-anak muda untuk tidak berjudi, termasuk melakukan permainan judi online. Sebab, hal ini melanggar hukum dan dapat membuat mereka masuk penjara.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Apalagi dalam sejarahnya, juga tidak ada orang yang kaya karena judi. Kebanyakan justru bertambah susah.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan anti miras dan narkoba ini rajin disampaikan kepada anak-anak muda, mengingat semakin banyak anak-anak muda yang terjerumus dan ikut-ikutan mengkonsumsi barang terlarang tersebut.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Kami berharap melalui himbauan yang terus menerus disampaikan ini, dapat mengurangi atau mencegah anak-anak muda yang lain ikut mengkonsumsi miras dan narkoba,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi