Seputarperak.com- Penertiban alat peraga kampanye (APK), dilakukan anggota Satpol PP di kawasan Jalan M Noer, Senin pagi, 18 Maret 2019.
Kegiatan ini mendapat pengawalan dari Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama personil Koramil Kenjeran.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Seluruh APK yang terpasang di tempat-tempat yang tidak semestinya, seperti di pohon-pohon, di rambu-rambu lalu lintas dan lain-lain, langsung dicopot tanpa ampun.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Adapun APK yang berhasil ditertibkan, terdiri dari spanduk partai dan spanduk caleg yang akan bertarung dalam Pemilu Bulan April 2019 nanti.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, penertiban ini dilakukan sebagai upaya menegakkan aturan serta untuk memperindah pemandangan.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Kegiatan penertiban ini merupakan tugas Satpol PP. Disana, Babinkamtibmas hanya bertugas menjaga agar pelaksanaan penertiban tidak mendapat gangguan dari pihak yang berkepentingan atau selaku pemilik APK tersebut,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi