Seputarperak.com- Kegiatan cangkrukan kamtibmas kembali digelar Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin malam, 25 Maret 2019.
Kali ini kegiatan yang merupakan salah satu wujud pelaksanaan Program Senin Militan tersebut dilaksanakan di depan Balai RW 09, Jalan Kalimas Barat, Kelurahan Krembangan Utara.
Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Cangkrukan Kamtibmas Bersama Warga Kedung Cowek
Acara yang dimulai pukul 20.00 ini dipimpin langsung Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K dan dihadiri sekitar 60 orang warga setempat.
Saat itu beberapa personil Polsek Pabean Cantikan juga ikut hadir bersama Babinsa dan ketua RW.
Di acara ini, Kapolsek menyampaikan beberapa pesan terkait masalah keamanan dan pencegahan terhadap tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Di hadapan warga Kapolsek juga menyampaikan ajakan untuk mendukung terwujudnya Pemilu yang aman dan damai.
Baca juga: Gelar Cangkrukan Senin Militan, Polsek Pabean Cantikan Sosialisasikan SPKT Door To Door
Warga diminta selalu menjaga kerukunan dan tidak saling membenci karena alasan perbedaan pandangan politik.
Selain itu kepada warga juga disampaikan tentang adanya program-program dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, termasuk program SPKT door to door, yang mana untuk membuat laporan kehilangan surat-surat seperti KTP, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Polsek atau Polres.
Mereka cukup menghubungi nomor 081918600000 dan petugas SPKT akan datang ke rumah untuk membuatkan laporan yang diperlukan.
Baca juga: Kapolsek Semampir Gelar Cangkrukan Senin Militan Bersama Warga Bulak Rukem
Kegiatan ini juga diisi dengan tanya jawab terkait berbagai persoalan kamtibmas yang kerap terjadi di pemukiman.
Menurut AKP Mellysa, acara cangkrukan ini rutin dilaksanakan setiap Senin malam, sebagai upaya untuk dekat dengan masyarakat.
“Ini adalah wujud pelaksanaan Program Senin Militan yang merupakan salah satu diantara enam Program Unggulan Polres. Kami rutin menggelar acara cangkrukan ini setiap Senin malam dengan lokasi yang berbeda-beda di wilayah hukum POlsek Pabean Cantikan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi