Seputarperak.com- Penertiban alat peraga kampanye (APK) dilaksanakan anggota Satpol PP Kecamatan Kenjeran di sepanjang Kali Tebu, khususnya yang melintasi kawasan Tambak Wedi.
Penertiban yang dilaksanaan pada Kamis pagi, 28 Maret 2019 ini mendapat pengawalan dari Bripka Fardiyan, Babinkamtibmas Tambak Wedi, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Saat itu puluhan APK yang dipasang di pohon-pohon langsung diturunkan. Termasuk yang dipasang di tiang-tiang listrik.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Kehadiran Bripka Fardiyan saat itu untuk menjaga keamanan dari pihak-pihak tertentu yang tidak terima APK mereka diturunkan.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, penertiban ini dilakukan karena keberadaan APK yang melanggar aturan.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Sudah ada aturan-aturan yang tertulis terkait pemasangan APK. Tapi kenyataannya banyak yang melakukan pelanggaran sehingga harus ditertibkan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi