Polsek Kenjeran Berikan Sanksi E-Tilang Ke Pengendara Mobil Tidak Taat Aturan

seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi cipta kondisi (Cipkon) dilaksanakan Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di seputaran Jalan H.M Noer, Kamis pagi, 28 Maret 2019.

Kegiatan ini dilaksanakan personil gabungan Unit Lantas dan Unit Sabhara, yang dipimpin oleh Panit Binmas Ipda Paryadin.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Cipkon, Antisipasi Kendaraan Hasil Kejahatan

Operasi Cipkon ini dilaksanakan mulai pukul 10.00 hingga pukul 11.00 dengan target para pengemudi mobil.

Beberapa yang melakukan pelanggaran, termasuk tidak membawa SIM atau STNK, dikenai penindakan E-Tilang.

Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Operasi Cipkon Diikuti Pemeriksaan Suhu Badan

Dalam operasi Cipkon kali ini total terdapat 10 pengendara mobil yang mendapatkan sanksi tilang.

Diungkapkan Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menegakkan aturan lalu lintas.

Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Operasi Cipkon Antisipasi Kendaraan Hasil Curanmor

“Melalui kegiatan ini kami juga berupaya mengantisipasi adanya kemungkinan mobil hasil tindak kejahatan. Seperti pencurian ataupun perampasan,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru