Gelar Cangkrukan di Warung Kopi, Polsek Krembangan Sosialisasi SPKT Door To Door

seputarperak.com

Seputarperak.com- Kegiatan cangkrukan bersama masyarakat kembali digelar Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kali ini acara tersebut dilaksanakan di Warung Giras, Jalan Tanjung Sadari, Jumat malam, 5 April 2019.

Cangkrukan kali ini dipimpin AKP Nafan, Kanit Reskrim Polsek Krembangan yang didampingi Iptu Rossa, Panit Binmas Polsek Krembangan.

Baca juga: Kapolsek Asemrowo Gelar Cangkrukan Bahas Pendirian Kampung Tangguh Semeru

Saat itu beberapa personil juga ikut hadir, termasuk diantaranya Aipda Yanuri, Babinkamtibmas Perak Barat, Polsek Krembangan.

Adapun warga yang mengikuti kegiatan ini sekitar 20 orang. Salah satunya Bapak Sumardi, ketua RT 09 RW 07 Kelurahan Perak Barat.

Dalam kesempatan itu, AKP Nafan menyampaikan kepada warga beberapa pesan terkait Pemilu.

Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Sosialisasikan SPKT Door To Door di Acara Cangkrukan Senin Militan

Dia menghimbau agar warga tidak lupa datang ke TPS (tempat pemungutan suara) pada tanggal 17 April 2019 untuk menyuarakan hak pilihnya dalam Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg).

Selain itu warga juga dihimbau ikut menjaga kondusifitas dengan tidak saling bermusuhan karena perbedaan pandangan politik.

Sementara, Iptu Rossa selaku Panit BInmas Polsek Krembangan menyampaikan sambutan tentang program SPKT door to door.

Baca juga: Kapolsek Krembangan Titip Pesan Kamtibmas Dalam Kegiatan Cangkrukan Senin Militan

Dia menjelaskan kepada warga tentang program yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini, untuk keperluan pengurusan surat kehilangan dokumen seperti KTP, KK, akte kelahiran, buku tabungan dan ATM.

Dengan adanya program ini, masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke Polsek atau Polres. Mereka cukup menghubungi nomor layanan 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang ke rumah untuk membuatkan laporan yang diperlukan.

“Ini merupakan terobosan baru. Tujuannya agar masyarakat yang sibuk dengan aktivitasnya tetap dapat mengurus surat kehilangan dokumen tanpa repot datang ke Polsek atau Polres,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru