Seputarperak.com- Kapolsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Esti Setija Oetami, SH memimpin kegiatan cangkrukan kamtibmas bersama warga RT 08 RW 06 Kelurahan Perak Barat, Senin malam, 8 April 2019.
Cangkrukan yang dimulai pada pukul 19.30 ini juga dihadiri Kanit Reskrim AKP Nafan, Kasi Kesra Kecamatan Krembangan, Kasi Trantip, Sekretaris Kelurahan Perak Barat, perwakilan Koramil Krembangan dan ketua RT 08 RW 06.
Baca juga: Sambang Mahasiswa Asal Papua, Polsek Pabean Cantikan Sampaikan Pesan Anti Hoax & Jaga Kerukunan
Selain itu hadir pula tokoh masyarakat (tomas), tokoh agama (toga) bersama warga lainnya. Total keseluruhan dari masyarakat ini hadir sebanyak 60 orang.
Acara cangkrukan ini sendiri dilaksanakan di Jalan Ikan Gurami, depan rumah Bapak Suratman selaku ketua RT 08 RW 06.
Dalam kegiatan ini, Kapolsek menyampaikan sambutan mengenai berita bohong alias hoax yang marak di media sosial.
Dia menghimbau agar masyarakat tidak mudah terhasut. Terutama oleh berita-berita negatif bermuatan politis dan SARA (Suku, Agama, Ras dan Adat).
Selain itu masyarakat juga diminta tidak ikut menyebarkan berita yang belum pasti kebenarannya karena hal ini dapat membuat mereka berurusan dengan hukum sesuai undang-undang ITE.
Baca juga: Babinkamtibmas Pegirian Sambang Warga Tenggumung Baru Selatan, Sampaikan Pesan Jaga Kerukunan
Bukan hanya itu. Kapolsek juga menyosialisasian program SPKT door to door yang merupakan terobosan baru Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam memberikan kemudahan mengurus laporan kehilangan dokumen.
“Dengan program ini masyarakat tidak perlu repot datang ke kantor polisi. Cukup hubungi 081918600000 dan petugas akan datang ke rumah untuk membuatkan laporan yang diperluan,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi