Babinkamtibmas Bongkaran Bawa Surat Suara Dari TPS Ke Kantor Kelurahan

seputarperak.com

Seputarperak.com- Proses penghitungan suara di sejumlah TPS wilayah Pabean Cantikan telah selesai, Rabu malam, 17 April 2019.

Untuk menjaga keamanan pengiriman surat suara dan kotak suara dari TPS, para personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak ikut melakukan pengawalan.

Baca juga: Kapolsek Kenjeran Pimpin Pengamanan Rekapitulasi Suara di PPK

Diantaranya seperti yang dilakukan Aiptu Made Suartahana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Saat itu Aiptu Made bahkan membawa sendiri kotak suara yang berisi surat suara dari TPS 01 Kembang Jepun menuju kantor Kelurahan Bongkaran untuk dilakukan penyimpanan sebelum dibawa ke kantor KPU.

Baca juga: Kanit Binmas Polsek Asemrowo Bersama Polwan Lakukan Penghitungan Suara Pilwali Tingkat Kecamatan

Dia mengangkut kotak dan surat suara itu menggunakan gerobak yang ditarik dengan motor.

Diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, pengawalan dan pengamanan ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal negatif yang mungkin terjadi.

Baca juga: Babinkamtibmas Ampel Kawal Pelaksanaan Penghitungan Suara

“Selama masih berada di wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan keamanan kotak dan surat suara menjadi tanggungjawab kami,” jelasnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru