Waspada Kejahatan 3 C Terhadap Nasabah Bank

seputarperak.com

Seputarperak.com- Himbauan kamtibmas ke petugas keamanan bank, juga menjadi prioritas Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3 C (Curat, Curas dan Curanmor).

Meski kantor-kantor bank belum mulai beraktivitas, namun himbauan kamtibmas ini tetap disampaikan oleh Polsek Semampir.

Seperti halnya yang dilakukan Aiptu Achmad Faruk, Babinkamtibmas Kelurahan Ampel, Polsek Semampir, Selasa, 19 Juni 2018 kepada Bapak Alwi, selaku petugas sekuriti Bank BNI 46 Jalan KH Mas Mansyur.

Dalam himbauannya, Aiptu Achmad Faruk berpesan agar Bapak Alwi waspada terhadap tindak kriminalitas 3 C, khususnya yang memngincar para nasabah Bank BNI 46.

Sesuai jadwal, kantor-kantor bank akan mulai kembali beraktivitas pada Kamis, 20 Juni 2018.

Dijelaskan Kapolsek Semampir, Kompol Naufil, himbauan ini sengaja disampaikan sebelum kantor bank kembali beraktivitas, agar para petugas keamanan waspada.

“Jadi, ketika nanti kantor bank kembali ada aktivitas, para petugas keamanan ini sudah siap untuk mewaspadai tindak kriminalitas. Yang kami tekankan adalah aksi pelaku 3 C terhadap para nasabah,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru